e-voting rawan kekacauan?

Dikutip dari harian wartakota, Jumat, 30-April-2010.

E-voting Rawan Kekacauan

Senayan, Warta Kota

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hafiz Anshary AZ mengatakan, sistem pencoblosan elektronik alias e-voting rawan menimbulkan kekacauan. Kericuhan itu terutama menyangkut asas kerahasian dalam pemilihan yang tidak terpenuhi. “Orang yang memilih itu bisa terekam datanya, sehingga asas kerahasiaan tidak terjamin. Belum lagi dengan operator nakal yang bisa dengan mudah mengubah perolehan suara,” ujar Hafiz Anshary dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR. Kamis (29/4).

Hafiz menjelaskan, e-voting adalah metode pengganti pemberian suara dengan cara mencoblos oleh pemilih sebagaimana dimaksud Pasal 88 Undang-undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintah Daerah. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 147/PUU-VI1/2009 mengabulkan uji materi sehingga kata mencoblos dalam Pasal 88 UU Nomor 32/2004 diartikan puja menggunakan metode e-voting dengan syarat kumulatif.

Meski demikian, KPU menolak putusan MK ter-sebut kecuali dalam format undang-undang atau paling rendah dalam bentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). “Harus ada aturannya, bentuknya seperti apa. pelaksanaan seperti apa. dan apakah semua PPS bisa melakukan hal itu. Belum lagi masalah biaya. Satu alat membutuhkan Rp 15 Juta. Berapa triilun yang dibutuhkan untuk 502 lokasi?” ujarnya.

Apakah pak Anshary sudah pernah melakukan studi atau riset kah? Mungkin baiknya beliau membaca hasil riset amatir kecil-kecilan saya: Berkaca pada Pemilu India.

Saya tak akan paparkan argumen-argumen konfrontir pendapat beliau dengan tulisan riset tersebut. Silahkan bandingkan sendiri point-point pentingnya: tingkat keamanan, cara penggunaan, harga yang diperkirakan hingga penghematannya.

Inilah yang mungkin pernah Rasulullah SAW pesankan 14 abad yang lalu:

“Sesungguhnya Allah SWT tidak akan menghilangkan ilmu dengan mencabutnya dari semua manusia, akan tetapi akan menghilangkannya dengan jalan menghilangkan para ulama, sehingga ketika tidak ada lagi seorang alim, manusia akan menjadikan pemimpin orang-orang yang bodoh. Ketika ditanya mereka akan memberikan fatwa tanpa didasari ilmu, sehingga akan sesat dan menyesatkan. (HR. Bukhari).”

Ya Allah, Ya Rabbi…
Berikanlah kami pemimpin-pemimpin yang berilmu.
Pemimpin-pemimpin yang tak akan sesat dan menyesatkan kami,
Pemimpin-pemimpin yang akan mengantar kami ke jannah-Mu.

Amiin.

Saya tak ingin Ibu Pertiwi menangis sepanjang hariā€¦